Fiqhsalafiyyah: HUKUM SHOLAT DI KAMAR MANDI: 613 HUKUM SHOLAT DI KAMAR MANDI Oleh Raden Madura BlogSpot pada 10 Februari 2014 pukul 1:41 En Malk Assalamu'alai Diposting oleh Unknown di 02.27. Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest. Tidak ada komentar:
BERSHALAWATDI KAMAR MANDI Rabu, Mei 30 Baca Juga. PERTANYAAN: Den Thoe. ya seperti sholawat. begitu fahamnya saya. dikalimat فلا يكره الكلام الا ذكر الله او Dan kamar mandi di wilayah kita sesuai adatnya memang digunakan pula untuk kencing, sehingga secara hukum sama dengan WC. Wallaahu A'lamu Bis Showaab. Link
Daridasar dasar diatas Ulama mengambil kesimpulan, Bahwa Makruh hukumnya membaca atau membawa sesuatu yang mengandung asma Alloh Al 'Adzim,Nama nama Nabi atau Nama nama Malaikat ke dalam tempat yang biasa di gunakan untuk buang hajat seperti kamar mandi atau wc.
HUKUMMENGULANG HAFALAN AL-QUR'AN DI KAMAR MANDI; 1742. HUKUM MENGULANG HAFALAN AL-QUR'AN DI KAMAR MANDI. Posted on adakalanya karena agar tidak berdzikir pada Allah ditempat-t empat yang tidak disenangi seperti makruhnya membaca Quran di kamar mandi dan adakalanya karena menetapkan malaikat Kirom alKaatibii n agar tidak menempati
UstadzMilenial - Wudhu dilakukan sebelum sholat untuk memersihkan beberapa bagian tubuh.. Wudhu yang dilakukan harus dilakukan sesuai rukun wudhu dan tata cara yang baik sesuai ajaran agama Islam. Sebagian orang biasanya berwudhu di kamar mandi.. Berwudhu di kamar mandi biasanya dilakukan setelah mandi dalam kondisi belum menggunakan pakaian atau telanjang.
HUKUMTOILET KAMAR MANDI DI RUMAH MENGHADAP KIBLAT. Oleh : KH. Ma'ruf Khozin. Ngaji siang ini bersama Jemaah Masjid Masjid Wal Ashri Pertamina Surabaya menjelaskan bab Istinja' atau tata cara bersuci dari najis karena buang air kecil atau besar.
MZvcFfL. Galeri detikHikmah Meliyanti Setyorini - detikHikmah Jumat, 09 Jun 2023 1701 WIB Jakarta - Memasuki kamar jemaah di lantai 20 sebuah hotel di Makkah, ada pemandangan Zamzam Tower. Masya Allah indahnya. Di Hotel Jawharat Albait tersedia 789 kamar yang dapat diisi sampai jemaah. Hotel 20 lantai ini menyediakan ruang makan besar, musholla yang luas serta ruang laundry. Foto Meliyanti Setyorini Kepala Seksi Akomodasi Daker Makkah, Abduh Dhiya’ur Rahman menjelaskan bahwa setiap hotel disediakan musholla dan restoran untuk makan. Fasilitas lain kami menyiapkan mesin cuci, tersedia di lantai khusus demikian juga untuk jemur Foto Meliyanti Setyorini Restoran sangat luas tersedia untuk distribusi makan jemaah pagi, siang dan malam. Foto Meliyanti Setyorini Musholla harus ramah lansia, oleh karena itu tersedia kursi lipat Foto Meliyanti Setyorini Memasuki kamar-kamar jemaah, Abduh menunjukkan keistimewaan beberapa kamar di lantai 20 hotel ini, yaitu pemandangan langsung keZamzam Tower di Masjidil Haram. Foto Meliyanti Setyorini Di lantai lobi juga tersedia klinik kesehatan yang menyediakan kursi roda dan penunjang kesehatan lainnya Foto Meliyanti Setyorini Hotel Jawharat Albait terletak di sektor 10, dan dilayani dengan bus shalawat jurusan Misfalah dari terminal Jiad Foto Meliyanti Setyorini
Kamis 09-12-2021,1157 WIB Namun hukumnya berbeda ketika seseorang yang sedang berada di dalam kamar mandi kemudian mendengar suara sholawat nabi dari luar. "Anda sedang mencuci di kamar mandi, ada WC, tiba-tiba terdengar Assholatu wassalaamu alaik. Gimana mau nutup suara dari luar?," tanya UAS. "Yang tak boleh itu, anda membawa masuk ke dalam," terang UAS. Satu hal yang mungkin saja tidak disadari, UAS juga mewanti-wanti umat muslim yang memasang wall paper lafadz Allah dalam telepon genggamnya dan sedang dalam keadaan menyala, maka tidak boleh dibawa masuk kamar mandi kecuali handphone itu padam. Hal ini juga termasuk dengan murottal Al Quran atau sholawat yang diputar di HP, hal ini sebaiknya tidak dilakukan membawa telepon genggam ke dalam kamar mandi "Baik gambar atau suara, kalo di bawa masuk ke dalam itu namanya merendahkan," pungkas UAH. Sebaiknya Anda tetap meletakkan telepon genggam Anda di luar kamar mandi jika masih ingin mendengarkan murottal atau sholawat nabi. BACA JUGASyekh Ali Jaber Anjurkan istiqomah dalam Mengamalkan Sholawat Nabi Karena Allah Siapkan Tiga Keutamaan Berikut JI `
loading...Ulama berpendapat wudhu di kamar mandi adalah makruh namun sah. Foto/Ilustrasi wahdah Sebagian ulama memakruhkan wudhu di kamar mandi. Namun Imam Ibnu Baz dalam kitabnya Majmu’ Fatawa, mengatakan boleh berwudhu di dalam kamar mandi jika butuh melakukan hal itu. Baca Juga Ulama yang memakruhkan berwudhu di kamar mandi beralasan bahwa di dalam wudhu ada menyebut nama Allah seperti basmallah. Mengucapkan dzikir kepada Allah Taala di kamar mandi atau di WC, sebagai bentuk mengagungkan nama Allah, yang tidak selayaknya disebut di tempat semacam Amin al-Kurdi dalam kitab Tanwirul Qulub menyebutkan ada 12 perkara yang dimakruhkan ketika berwudhu, salah satunya adalah berwudhu di kamar Syafiiyah, An-Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkar juga mengatakan dimakruhkan berdzikir dan berbicara ketika buang hajat. Baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, kecuali karena keadaan terpaksa. "Sampai sebagian ulama madzhab kami syafi’iyah mengatakan Jika orang yang di dalam WC ini bersin maka tidak boleh membaca hamdalah, tidak pula mendoakan orang yang bersin, tidak menjawab salam, tidak menjawab orang yang memberi salam kepada orang yang berada di WC dianggap bertindak ceroboh, sehingga tidak berhak dijawab’.”Berbicara apa pun dalam kondisi ini hukumnya makruh, meskipun tidak haram. Dan jika dia bersin, kemudian membaca hamdalah dengan hatinya, namun lisannya diam, maka tidak masalah. Demikian pula yang dilakukan ketika hubungan badan. Selanjutnya An-Nawawi membawakan dalil hadits dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma bahwa ada seseorang yang bertemu Nabi SAW ketika beliau sedang buang air kecil. Orang ini memberi salam, namun Nabi SAWtidak menjawabnya. HR Muslim Baca Juga Seseorang yang berwudhu di kamar mandi, akan menjumpai masalah ketika dia hendak membaca basmalah sebelum berwudhu. Lalu apa yang harus dia lakukan?Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama, membaca basmalah dalam hati, tanpa menggerakkan lisan. Syaikh Muhammad Ibn Utsaimin dalam As-Syarhul Mumthi’ mengatakan apabila seseorang di kamar mandi, Imam Ahmad mengatakan, “Jika dia bersin maka baca hamdalah dalam hati.” Dari beberapa keterangan Imam Ahmad ini, disimpulkan bahwa membaca basmalah dalam hati. Imam Ibnu Baz membolehkan membaca basmalah di awal wudhu, dia ucapkan “Bismillah..” karena membaca basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama, dan sunah muakkad menurut mayoritas karena itu, orang ini tetap disyariatkan membaca basmalah, dan statusnya tidak makruh. Karena hukum makruh itu hilang, ketika ada kebutuhan untuk membaca basmalah. "Sementara kita diperintahkan untuk membaca basmalah ketika mengawali wudhu. Maka dia harus membaca basmalah dan menyempurnakan wudhunya," yang sama juga difatwakan Komite Fatwa Ulama Saudi“Makruh mengucapkan nama Allah di dalam kamar mandi, yang digunakan untuk buang hajat. Sebagai bentuk mensucikan dan memuliakan nama Allah. Namun disyariatkan membaca basmalah ketika mengawali wudhu, karena basmalah hukumnya wajib ketika ingat, menurut sekelompok ulama.” lihat Fatwa Lajnah Daimah, 594 Baca Juga Adab BerwudhuSementara Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab Alfiqh al-Islami wa Adillatuhu menyebutkan adab-adab yang sangat penting untuk diperhatikan pada saat berwudhu.
PERTANYAAN Den Thoe Assalaamu 'alaikum.. Bagaimana hukumnya membaca sholawat dan juga basmalah di dalam Qulah yg berstatus double fungsi??? Maksudnya Qulah tersebut selain buat wudlu' juga buat mandi dan kencing, seperti Qulah di dalam rumah2??? Sedangkan kebiasan akan berwudlu' membaca basmalah ataupun sholawat??? Suwun.. JAWABAN >> Sahlan Albanjari Ini masuk dalam adab, Ditempat yg disitu dijadikan utk qodho hajat, seperti kencing, Jangan membawa tulisan yg ada zikirnya, atau nama yg dihormati seperti naman2 Nabi, seumpamananya adalah kitab agama. Jika terlanjur, maka ia harus mendekapnya. Taqrirotussadidah 110 Jika membawa saja yg tanpa suara sudah melanggar adab, apalagi dengan suara. adapun berbicara ketika keluarnya najis, itu memang dimakruhkan. مِن اداب قضا ٕ الحاجة فى المكان المعد لقضا ٕ الحاجة .٦. عدم حمل ذكر الله أو كل معظم كاسم نبي ...واسما ٕ العلما ٕٕٕٕ ٧. ان لا يتكلم حالة الخروج وأ ما فى غيرحالة الخروج فلا يكره الكلام الا ذكر الله او نحوه التقريرات السديدة ١١٠ فلا يكره الكلام الا ذكر الله او نحوه التقريرات السديدة ١١٠ iya nampaknya si gak pas, tapi menurut saya pas aja,,karena adab qodho hajat itu termasuk pula ada masuk tempat yg disitu dijadikan tempat buang hajat, maka ada istilah فى المكان المعد لقضا ٕ الحاجة,, maka jika ditempat buang hajat itu tidak makruhkan berbicara kecuali yg ada nilai zikirnya atau seumpanya , ya seperti sholawat. begitu fahamnya saya. dikalimat فلا يكره الكلام الا ذكر الله او نحوه >> Dewan Masjid Assalaam Tetep saja makruh, karena hal2 yang dimakruhkan dalam hal qadla' hajat bukan semata2 karena buang hajatnya tetapi karena tempat qadla' hajatnya yang memang saat memasukinya terdapat adab2 yang musti dipenuhi meskipun masuknya bukan mau buang hajat. ويندب لمريد الخلاء وهو المعدّ لقضاء الحاجة أن ينتعل.... وينحي ما فيه ذكر الله ورسوله وكل اسم معظم Dan disunnahkan bagi orang yang mau masuk WC yaitu tempat yang diperuntukkan untuk buang hajat agar memakai sandal... dst.. dan menghindarkan hal2 yang didalamnya ada menyebut asma Allah dan RasulNya dan semua asma2 yang dimuliakan. Anwarul Masalik Bab Qadla' alHajat Dalam ibarot tersebut, bahasa yang digunakan adalah hendak masuk WC, bukan karena ia mau buang hajat meski memang umumnya untuk maksud tersebut. Dan kamar mandi di wilayah kita sesuai adatnya memang digunakan pula untuk kencing, sehingga secara hukum sama dengan WC. Wallaahu A'lamu Bis Showaab Link Asal >>
- Bagi sobat muslim kontenPedia yang suka mendengarkan lantunan sholawat, wajib baca artikel ini. Dalam artikel ini, kontenPedia siap menjelaskan hukum membaca atau mendengarkan lantunan sholawat di kamar mandi. Lantunan sholawat memang indah, sekaligus menjadi bukti kecintaan umat muslim terhadap baginda Rasulullah. Namun apa jadinya jika dilantunkan di kamar mandi? Agar tahu jawabannya, berikut jawaban Ustadz Abdul Somad mengenai permasalahan hukum mendengar atau membaca sholawat di kamar mandi. Baca juga Ustadz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Apa Alasannya? Seperti yang kita tahu sob, sholawat adalah amalan yang biasa dilakukan oleh umat muslim. Lantunan sholawat biasanya memiliki tujuan agar mendapatkan ridho Allah serta kebaikan sholawat itu sendiri. Bacaan sholawat bisa dibaca kapanpun, di manapun dan boleh dibaca saat keadaan mempunyai wudlu ataupun tidak. Mendengar bacaan sholawat pun termasuk amalan yang baik. Karena dengan mendengar senandung sholawat bisa menenangkan hati seseorang. Dikutip kontenPedia dari kanal Youtube Ustadz Abdul Somad Official, Ustadz Abdul Somad memberikan keterangan menjawab problematika ini. Dalam video tersebut, Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan apa hukumnya orang sedang mencuci di kamar mandi sambil mendengarkan sholawat dari handphone, sedangkan kamar mandi indentik dengan tempatnya kotoran dan najis. Baca juga Tips Menjaga Pola Tidur ala Ustadz Zaidul Akbar Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa yang tidak diperbolehkan membaca sholawat di kamar mandi. Karena ada lafadz Allah adalah mulia dan tidak pantas disebut pada tempat yang kotor. "Yang tidak boleh itu, anda bersholawat di kamar mandi, karena anda menyebut Allahumma sholli. Sedangkan di kamar mandi ada WC," jelas ulama yang akrab disapa UAS itu. Berdasar keterangan di atas maka sudah jelas bacaan sholawat tidak sepantasnnya diucapkan saat berada di dalam kamar mandi. Namun berbeda ketika seseorang sedang di kamar mandi, kemudian mendengar sholawat dari luar, UAS memberi jawaban lain. "Anda sedang mencuci di kamar mandi, ada WC, tiba-tiba terdengar Assholatu wassalaamu alaik. Gimana mau nutup suara dari luar?," ujar Ustadz Abdul Somad. "Yang tak boleh itu, anda membawa masuk ke dalam," tambahnya. Oleh karena itu UAS juga menambahkan apabila ada handphone yang ber-wallpaper lafadz Allah dan sedang menyala, maka tidak boleh dibawa masuk kamar mandi kecuali handphone itu padam. Begitu juga murottal Al Quran atau sholawat yang diputar di HP, yang demikian tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kamar mandi. "Baik gambar atau suara, kalo di bawa masuk ke dalam itu namanya merendahkan," imbuh Ustadz Abdul Somad. Apabila seseorang masih ingin mendengar sholawat, maka hendaknya memutar sholawat itu di luar kamar mandi, bukan memutar di HP lalu dibawa masuk ke kamar mandi. Itulah penjelasan lengkap mengenai hukum membaca dan mendengarkan sholawat di kamar mandi menurut Ustadz Abdul Somad. Melantunkan sholawat atau mendengarkan sholawat di kamar mandi dapat dihukum sebagai tindakan makruh bagi umat muslim. Semoga bermanfaat dan mencerahkan. Baca juga Duet Syakir Daulay dan Adiba Rilis Sholawat Editor Aries Marthadiharja -
hukum sholawat di kamar mandi